JAKARTA — Pelaku usaha di Indonesia semakin optimistis dalam menghadapi tahun 2025, dengan keyakinan bahwa kinerja ekspor nasional dapat meningkat secara signifikan. Stabilitas ekonomi global yang mulai terlihat sejak akhir 2024 memberikan harapan baru bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspor dan menarik lebih banyak investasi asing. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani, menegaskan bahwa meskipun ketidakpastian ekonomi global tetap ada, prospek yang lebih stabil dibandingkan tahun sebelumnya menciptakan peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saingnya di pasar internasional.
Salah satu faktor yang turut berkontribusi terhadap optimisme ini adalah perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang terus bereskalasi. Ketegangan antara dua negara dengan perekonomian terbesar di dunia ini telah menyebabkan pergeseran rantai pasok global, menciptakan peluang baru bagi negara-negara yang mampu menyesuaikan diri dengan dinamika perdagangan internasional. Sejak perang dagang pertama kali dimulai pada 2019 di era Presiden Donald Trump, Indonesia belum sepenuhnya memanfaatkan potensi pengalihan perdagangan yang muncul akibat konflik tersebut. Namun, dengan meningkatnya eskalasi perang dagang, Indonesia kini memiliki kesempatan besar untuk menjadi alternatif bagi perusahaan-perusahaan global yang ingin mendiversifikasi rantai pasok mereka.
Perubahan pola perdagangan global membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik lebih banyak investasi langsung asing (FDI). Perusahaan multinasional yang selama ini bergantung pada China mulai mencari lokasi produksi alternatif untuk menghindari dampak tarif impor tinggi yang diberlakukan oleh Amerika Serikat. Indonesia, dengan sumber daya melimpah dan tenaga kerja yang kompetitif, berpotensi besar menjadi tujuan utama bagi perusahaan yang ingin mengalihkan produksinya. Namun, peluang ini hanya dapat dimanfaatkan jika pemerintah mampu menciptakan regulasi yang mendukung investasi, menyederhanakan prosedur birokrasi, serta meningkatkan kualitas infrastruktur yang mendukung arus perdagangan dan logistik.
Ketua Apindo menekankan bahwa jika Indonesia hanya bertahan dalam kondisi status quo tanpa adanya langkah konkret untuk meningkatkan daya saing, maka peluang besar yang tercipta akibat perang dagang ini hanya akan dinikmati oleh negara lain yang memiliki iklim investasi dan perdagangan lebih kompetitif. Pemerintah harus berfokus pada reformasi struktural yang menyeluruh untuk memastikan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam dinamika global, tetapi juga menjadi pemain utama dalam peta perdagangan internasional.
Daya saing produk nasional menjadi faktor kunci dalam menentukan keberhasilan ekspor Indonesia di pasar global. Produk yang dihasilkan harus memiliki kualitas tinggi, memenuhi standar internasional, dan bersaing dalam hal harga. Diversifikasi produk ekspor juga menjadi tantangan yang harus segera diatasi agar Indonesia tidak hanya bergantung pada komoditas seperti batu bara, minyak sawit, dan karet, tetapi juga mampu menembus pasar dengan produk manufaktur, teknologi, dan jasa yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Selain itu, inovasi dan peningkatan teknologi dalam proses produksi menjadi hal yang tidak bisa diabaikan jika Indonesia ingin bersaing dengan negara-negara lain yang sudah lebih maju dalam pengembangan industri berbasis ekspor.
Selain peningkatan kualitas produk, faktor pendukung di dalam negeri juga memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekspor. Iklim usaha yang kondusif, regulasi yang ramah industri, serta insentif bagi eksportir menjadi elemen yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Apindo juga menekankan pentingnya dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki potensi besar dalam menciptakan produk inovatif dan menembus pasar ekspor. Banyak UMKM Indonesia memiliki produk berkualitas tinggi, tetapi sering kali menghadapi kendala dalam akses ke pasar internasional akibat kurangnya pendampingan, keterbatasan modal, serta regulasi yang rumit.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan target ekspor yang ambisius dalam beberapa tahun ke depan. Pada 2025, ekspor nasional ditargetkan tumbuh 7,1% secara tahunan (year-on-year/YoY) dengan nilai total mencapai US$294,45 miliar. Pada tahun berikutnya, ekspor diharapkan tumbuh 7,09% menjadi US$315,31 miliar, dengan target ekspor UMKM sebesar US$22,04 miliar atau tumbuh 14,05%. Tren pertumbuhan ini diharapkan terus berlanjut hingga tahun 2027, di mana nilai ekspor diproyeksikan mencapai US$340,2 miliar, meningkat 7,89% YoY, dengan kontribusi ekspor UMKM yang ditargetkan sebesar US$25,24 miliar atau naik 14,48%.
Pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekspor yang lebih agresif pada 2028, dengan nilai ekspor nasional diproyeksikan mencapai US$370,04 miliar atau naik 8,77% YoY, sementara ekspor dari sektor UMKM ditargetkan mencapai US$29,03 miliar atau naik 15,03%. Pada 2029, ekspor nasional diharapkan mampu tumbuh 9,64% YoY dan mencapai nilai US$405,69 miliar, dengan target ekspor UMKM mencapai US$35,29 miliar atau melonjak 21,57%.
Meskipun target pertumbuhan ekspor ini terlihat menjanjikan, tantangan utama yang harus dihadapi adalah bagaimana memastikan bahwa peluang yang ada dapat benar-benar dimanfaatkan secara maksimal. Perlu adanya kerja sama yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, serta asosiasi industri dalam menciptakan kebijakan yang dapat mempercepat peningkatan ekspor nasional. Sinkronisasi antara berbagai kementerian dan lembaga terkait sangat diperlukan agar regulasi yang dibuat dapat selaras dengan kebutuhan industri dan benar-benar mendukung daya saing produk Indonesia di pasar global.
Peran digitalisasi dan teknologi juga menjadi faktor yang tak bisa diabaikan dalam meningkatkan daya saing industri ekspor. Pemanfaatan teknologi industri 4.0 dapat meningkatkan efisiensi produksi, menciptakan produk bernilai tambah lebih tinggi, serta mempermudah akses pasar global. Selain itu, platform e-commerce dan digital marketing bisa menjadi alat yang efektif bagi UMKM untuk memperluas jangkauan pasar dan menembus pasar ekspor dengan lebih cepat.
Indonesia berada di titik kritis dalam menentukan arah pertumbuhan ekonominya. Dengan strategi yang tepat dan pelaksanaan kebijakan yang efektif, Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan ekspor dan memperkuat posisinya dalam perdagangan global. Namun, jika tidak ada langkah nyata dalam meningkatkan daya saing nasional, peluang ini bisa saja berlalu begitu saja dan dinikmati oleh negara lain yang lebih siap dalam memanfaatkan perubahan dinamika ekonomi global. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, sektor industri, dan pelaku usaha menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa tahun 2025 benar-benar menjadi momentum kebangkitan ekspor Indonesia.