Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkap lebih dari 100 tokoh diusulkan menerima tanda jasa dan tanda kehormatan dari berbagai bidang berdasarkan masukan kementerian, lembaga, dan masyarakat.
JAKARTA — Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkap lebih dari 100 tokoh diusulkan untuk menerima tanda jasa dan tanda kehormatan dari pemerintah. Usulan tersebut berasal dari berbagai kementerian, lembaga, serta unsur masyarakat, termasuk kalangan seni dan budaya.
Fadli menyampaikan hal tersebut setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 1 September 2026. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli melaporkan berbagai masukan mengenai nama-nama yang dinilai memiliki jasa dan kontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Menurut Fadli, usulan penerima tanda jasa dan tanda kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang. Selain tokoh masyarakat, terdapat nama-nama dari kalangan seniman dan budayawan serta bidang lain, termasuk tenaga medis dan pihak yang memiliki jasa dalam tugas tertentu.
Fadli menegaskan bahwa daftar tersebut berbeda dengan proses pemberian gelar Pahlawan Nasional. Ia menyebut usulan tanda jasa dan tanda kehormatan masih akan menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan akhir ditetapkan.
“Masukan-masukan ini saya harus sampaikan kepada Presiden dan nantinya akan ditimbang kembali,” kata Fadli kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2026. Ia menyebut jumlah nama yang masuk dalam usulan tersebut cukup banyak, yakni lebih dari 100 tokoh.
Proses Pengusulan Pahlawan Nasional Berbeda
Dalam kesempatan yang sama, Fadli juga menjelaskan perkembangan proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional. Menurut dia, proses tersebut dilakukan secara berjenjang dan melibatkan penelitian di tingkat daerah maupun pusat sebelum dibahas oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Usulan Pahlawan Nasional berangkat dari masyarakat di tingkat kabupaten atau kota. Selanjutnya, penelitian dilakukan melalui tim peneliti dan pengkaji gelar daerah serta tim di tingkat pusat. Setelah melalui tahapan tersebut dan Kementerian Sosial, hasilnya diserahkan kepada Dewan Gelar untuk dikaji sebelum diteruskan kepada Presiden.
Fadli menyebut pengumuman Pahlawan Nasional biasanya dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November. Dengan demikian, proses tanda jasa dan tanda kehormatan yang sedang dibahas saat ini perlu dibedakan dari mekanisme penetapan Pahlawan Nasional.
Penghargaan Negara dan Rekam Jejak Pengabdian
Dalam keterangan resmi Sekretariat Negara, pertemuan Fadli Zon dengan Presiden Prabowo membahas sejumlah usulan terkait pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada tokoh serta insan masyarakat yang dinilai memberikan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Pemerintah menyebut kontribusi, manfaat yang diberikan kepada masyarakat, serta rekam jejak pengabdian menjadi bagian dari bahan pertimbangan. Usulan dari berbagai kementerian, lembaga, dan masyarakat tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses tersebut menunjukkan bahwa pemberian penghargaan negara tidak hanya berkaitan dengan seremoni. Di dalamnya terdapat tahapan pengusulan, penelitian, pengkajian, serta pertimbangan sebelum keputusan mengenai penerima ditetapkan.
Dengan jumlah usulan yang mencapai lebih dari 100 tokoh, proses selanjutnya akan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap nama yang diajukan dapat dinilai berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Untuk saat ini, daftar tersebut masih berada dalam tahap usulan dan pertimbangan. Nama-nama yang disampaikan berbagai pihak belum dapat dipandang sebagai penerima final sampai keputusan resmi mengenai penganugerahan diterbitkan.






