Pertamina Gandeng 13 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial untuk Dorong Kesejahteraan dan Kelestarian

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

PT Pertamina baru saja menandatangani 13 perjanjian kerja sama dengan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) untuk mendukung program perhutanan sosial. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan usaha di kawasan hutan sosial, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

Sekretaris Perusahaan Pertamina, Brahmantya S Poerwadi, dalam keterangan resminya, menyatakan, “Kami sangat berkomitmen untuk mendampingi 13 KUPS ini dalam mengembangkan usaha produktif di kawasan hutan sosial. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan sambil memperkuat ekonomi lokal.”

Beberapa kelompok usaha yang telah bergabung dalam program ini telah berhasil memproduksi barang-barang bernilai tambah seperti madu hutan dan produk agrowisata. Keberhasilan ini diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan sosial.

Mahfudz, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan hanya tentang tanggung jawab sosial, tetapi juga upaya bersama untuk menciptakan akses pasar yang lebih luas. “Dengan kerja sama ini, kami berharap kelompok perhutanan sosial dapat memanfaatkan peluang untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka,” ujar Mahfudz.

Di sisi lain, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menambahkan, “Sinergi antara Pertamina dan KUPS diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar hutan dan lingkungan. Kami berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.”

Langkah ini menunjukkan komitmen Pertamina dan KLHK untuk menciptakan ekosistem yang lebih berkelanjutan dan inklusif, dengan harapan bahwa kelompok usaha perhutanan sosial dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Subscribe to My Newsletter

Subscribe to my weekly newsletter. I don’t send any spam email ever!