JAKARTA – Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat telah menyetujui delapan exchange-traded funds (ETF) ethereum, yang dikelola oleh manajemen investasi ternama seperti BlackRock, Fidelity, Grayscale, Bitwise, VanEck, Ark, Invesco Galaxy, dan Franklin Templeton. Keputusan ini merupakan langkah penting dalam memperkenalkan aset kripto ke dalam pasar keuangan tradisional, menandai peningkatan penerimaan dan adopsi ethereum.
Ethereum, yang dikenal sebagai salah satu aset kripto terbesar setelah bitcoin, menunjukkan pertumbuhan signifikan dan potensi yang besar. Dengan persetujuan SEC ini, investor institusional dan ritel akan mendapatkan akses yang lebih mudah dan aman untuk berinvestasi di ethereum melalui ETF yang teregulasi. Produk ETF ini akan memberikan cara yang lebih terstruktur untuk mendapatkan paparan terhadap aset digital, dengan perlindungan yang lebih baik terhadap risiko pasar.
Persetujuan SEC terhadap ETF ethereum mencerminkan minat yang kuat dan kepercayaan yang semakin besar terhadap aset digital, terutama ethereum. Oscar Darmawan, CEO Indodax, menyatakan bahwa persetujuan ini akan meningkatkan permintaan dan harga ethereum. “Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum meningkatkan permintaan dan mendorong harga naik. Ini menunjukkan bahwa regulator semakin menerima keberadaan aset digital dan membuka peluang baru bagi investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan cara yang aman dan terjamin,” kata Oscar pada Senin (27/5).
Selain itu, persetujuan ETF ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan legitimasi ethereum sebagai aset investasi. Dengan dukungan institusional yang lebih besar melalui produk ETF yang teregulasi, ekosistem pengembang ethereum juga akan mendapatkan dorongan yang signifikan. “Persetujuan ETF ethereum menunjukkan bahwa pasar aset kripto secara keseluruhan terus mendapatkan kepercayaan dari regulator dan investor institusional. Ini indikasi positif bahwa aset digital seperti ethereum memiliki fundamental yang kuat dan prospek jangka panjang yang menjanjikan,” tambah Oscar.
Pada platform Indodax, harga ETH melonjak sekitar 26% setelah pengumuman SEC yang meminta bursa untuk melengkapi dokumen 19B-4 dan S1 untuk ETF spot ethereum. Pada penutupan 23 Mei 2024, harga ETH mencapai sekitar Rp63 juta. Keputusan SEC ini sangat dinantikan oleh pelaku pasar kripto dan diharapkan dapat mendorong transparansi serta kepercayaan dalam industri kripto.
Oscar Darmawan juga merekomendasikan investor untuk menggunakan teknik Dollar Cost Averaging (DCA) dalam berinvestasi untuk mengurangi risiko pasar. Teknik ini memungkinkan investor untuk membeli ethereum secara berkala dalam jumlah yang sama, sehingga dapat mengurangi dampak fluktuasi harga. Indodax juga menawarkan fitur Investasi Rutin untuk memudahkan investor dalam membeli ethereum. Dengan persetujuan ETF ini, ethereum tidak hanya mendapatkan pengakuan lebih besar di pasar keuangan tradisional, tetapi juga menunjukkan bahwa aset kripto memiliki tempat yang signifikan dalam portofolio investasi modern. Langkah ini diharapkan dapat membuka jalan bagi lebih banyak produk investasi berbasis kripto yang teregulasi, memberikan dampak positif bagi adopsi kripto di seluruh dunia.