Jakarta, 11 September 2024 – Dalam upacara resmi yang berlangsung di Istana Negara, Presiden Joko Widodo melantik Saifullah Yusuf, yang akrab dikenal sebagai Gus Ipul, sebagai Menteri Sosial yang baru. Pelantikan ini dilakukan sebagai respons atas pengunduran diri Tri Rismaharini, Menteri Sosial sebelumnya, yang memilih untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur tahun 2024.
Keputusan pelantikan Gus Ipul ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024. Keppres ini ditetapkan pada 10 September 2024, sehari sebelum pelantikan resmi yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Jokowi secara langsung memimpin pembacaan sumpah jabatan, yang diikuti dengan penuh khidmat oleh Gus Ipul. “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Gus Ipul. Ia menambahkan komitmennya untuk bekerja dengan etika dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Menteri Sosial.
Upacara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam pemerintahan, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, serta pejabat tinggi lain seperti Panglima TNI dan Kapolri. Kehadiran mereka memberikan penguatan terhadap pentingnya posisi Menteri Sosial, terutama dalam memastikan berbagai program bantuan dan kesejahteraan sosial dapat berjalan dengan baik.
Pergantian ini terjadi setelah Tri Rismaharini memutuskan untuk mundur dari jabatan Menteri Sosial guna mencalonkan diri dalam Pilkada Jawa Timur. Risma, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, berpasangan dengan KH Zahrul Azhar Asumta atau yang lebih dikenal dengan Gus Hans untuk maju sebagai calon gubernur. Presiden Jokowi menyatakan bahwa ia telah menyetujui pengunduran diri Risma dan menghormati keputusan tersebut. Sebagai pengganti sementara, Jokowi menunjuk Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial hingga ditunjuknya menteri definitif, yang kini dipegang oleh Gus Ipul.
Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, menyampaikan bahwa Keppres mengenai pengunduran diri Risma telah diterbitkan bersamaan dengan Keppres yang menunjuk Muhadjir Effendy sebagai Plt. Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Risma selama menjabat sebagai Menteri Sosial, di mana ia memimpin berbagai program bantuan sosial, termasuk dalam masa pandemi Covid-19.
Dengan pengalaman yang luas dalam pemerintahan, termasuk sebagai mantan Wakil Gubernur Jawa Timur, Gus Ipul diharapkan dapat membawa stabilitas dan inovasi baru dalam Kementerian Sosial. Tugasnya kini semakin menantang, dengan fokus pada upaya menanggulangi kemiskinan, mempercepat distribusi bantuan sosial, dan memastikan bahwa program-program kesejahteraan sosial tepat sasaran.
Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Gus Ipul diproyeksikan akan melakukan evaluasi dan terobosan-terobosan baru dalam program-program yang sudah berjalan, dengan tetap mengutamakan pelayanan masyarakat yang efektif dan akuntabel.