Menteri Trenggono Tegaskan Komitmen Investigasi Pagar Laut di Tengah Sorotan Publik

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya untuk menuntaskan polemik pagar laut yang tengah menjadi perhatian publik. Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025, Trenggono menyampaikan bahwa proses investigasi terhadap pembangunan pagar laut yang kontroversial tersebut akan dilanjutkan secara menyeluruh dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Polemik ini bermula dari keberadaan pagar laut yang mencakup wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten, hingga Bekasi, Jawa Barat. Keberadaan pagar yang terbuat dari bambu dan membentang hingga sepanjang 30,16 kilometer ini telah memicu kekhawatiran masyarakat pesisir, terutama para nelayan yang menggantungkan hidupnya pada hasil laut. Pagar tersebut dilaporkan tidak hanya menutup akses nelayan ke laut, tetapi juga menyebabkan hilangnya ikan di sekitar area yang terhalang pagar bambu tersebut.

Dalam keterangannya di hadapan anggota DPR, Trenggono menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pembangunan pagar tersebut, termasuk mengkaji legalitas dan dampaknya. Ia menekankan bahwa langkah ini dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjamin bahwa pemanfaatan ruang laut dilakukan secara adil dan berkelanjutan.

“Sebagai solusi penyelesaian permasalahan, tindak lanjut yang akan dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah melanjutkan proses investigasi. Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mandek dan akan berjalan transparan,” ujar Trenggono di hadapan Komisi IV DPR.

Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memulai upaya koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Trenggono menyebutkan bahwa kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk memastikan pengendalian dan pemanfaatan ruang laut dilakukan secara nasional sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

“Kami telah dan akan terus melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah untuk memastikan ruang laut dapat dimanfaatkan dengan baik, mengacu pada peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Sorotan terhadap pagar laut ini semakin mengemuka setelah masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang melaporkan dampak negatif yang ditimbulkan. Para nelayan di Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak. Mereka mengeluhkan sulitnya mencari ikan karena akses ke wilayah perairan yang mereka biasa gunakan telah tertutup oleh pagar bambu. Bahkan, laporan menyebutkan bahwa keberadaan pagar ini menyebabkan ikan-ikan di kawasan tersebut menghilang, memperburuk kondisi mata pencaharian nelayan.

Sebagai respon, KKP tidak hanya berfokus pada investigasi teknis, tetapi juga berencana melibatkan dialog dengan masyarakat terdampak. Trenggono menyatakan pentingnya mendengar aspirasi nelayan dan memastikan bahwa solusi yang diambil dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi ekosistem laut maupun keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Polemik pagar laut ini bukan hanya soal konflik akses nelayan, tetapi juga mencerminkan pentingnya pengelolaan ruang laut yang adil, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan berbagai pihak. Dengan komitmen yang ditegaskan Trenggono dalam rapat tersebut, diharapkan langkah-langkah yang diambil pemerintah mampu menjawab kekhawatiran masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

Subscribe to My Newsletter

Subscribe to my weekly newsletter. I don’t send any spam email ever!