Jokowi Tidak Hadir dalam Sidang Gugatan Esemka di PN Solo

Jokowi Tidak Hadir dalam Sidang Gugatan Esemka di PN Solo

Solo — Sidang gugatan wanprestasi terkait proyek mobil Esemka yang menyeret nama Presiden Joko Widodo digelar terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Kamis (24/4). Namun, Jokowi tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukumnya.

Agenda persidangan kali ini mencakup dua perkara terpisah, yaitu wanprestasi terkait Esemka (Nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt) dan dugaan perbuatan melawan hukum terkait ijazah (Nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt). Sidang pertama dimulai pukul 10.30 WIB dan dipadati pengunjung.

YB Irpan, kuasa hukum Jokowi, menjelaskan bahwa presiden masih berada di Jakarta dan tengah menerima tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri prosesi penghormatan atas wafatnya Paus Fransiskus di Vatikan.

“Pak Jokowi mendapatkan penugasan untuk mewakili negara ke Vatikan. Beliau tidak bisa hadir hari ini,” ujar Irpan kepada media di PN Solo.

Irpan menambahkan bahwa dirinya secara resmi telah menerima dua surat kuasa langsung dari Jokowi untuk menangani kedua perkara tersebut.

Dalam sidang ini, pihak tergugat masih menunggu pemaparan resume dari pihak penggugat. Persidangan selanjutnya dijadwalkan dalam waktu dekat, tergantung kesiapan dokumen dari kedua pihak.

Subscribe to My Newsletter

Subscribe to my weekly newsletter. I don’t send any spam email ever!