Perkebunan Sawit di Pulau Jawa: Mengapa Perlu Dikaji Ulang?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah didesak untuk mengkaji ulang rencana pengembangan perkebunan sawit di Pulau Jawa, mengingat pentingnya peran pulau ini sebagai lumbung pangan nasional. Keputusan ini perlu dipertimbangkan secara matang dalam konteks krisis pangan global dan keterbatasan lahan yang ada di Jawa.

“Pulau Jawa memiliki peran vital sebagai lumbung pangan nasional, berkontribusi besar dalam menyediakan kebutuhan pangan. Dengan luas lahan dan daya dukung lingkungan yang hampir mencapai ambang batas, serta krisis pangan global, menanam sawit di Jawa menimbulkan pertanyaan: apakah hal ini lebih menguntungkan dibandingkan dengan mengembangkan komoditas pangan lainnya?” ungkap Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch, pada Selasa (21/5).

Keberlanjutan Pangan di Pulau Jawa

Di Pulau Jawa, sawit seharusnya tidak menjadi prioritas utama. “Fenomena konversi lahan menjadi perkebunan sawit di Pulau Jawa merupakan hal baru. Sebaiknya, fokus diberikan pada pengembangan komoditas pangan dan pemberian izin perhutanan sosial serta agroforestry. Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebaiknya diterapkan pada lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah tidak terpakai,” tambah Achmad.

Kajian Sawit Watch menunjukkan bahwa kerangka kebijakan nasional tidak mendukung pengembangan industri sawit di Pulau Jawa. Pulau ini lebih diarahkan untuk mengembangkan tebu, kopi, kakao, dan kelapa.

Dampak Pengembangan Sawit

Sawit di Jawa dan Banten seringkali dipandang sebagai komoditas potensial, tetapi dampaknya menimbulkan banyak masalah. “Di Pulau Jawa, perkebunan sawit telah menimbulkan masalah seperti konflik lahan, kerusakan lingkungan, hingga penundaan pembayaran yang berlarut-larut,” jelas Achmad. Meskipun sawit merupakan komoditas strategis nasional, perannya di Pulau Jawa perlu dikaji ulang dengan seksama.

Perlindungan Lahan Pertanian

Untuk melindungi lahan pangan, pemisahan wilayah antara pangan dan perkebunan menjadi krusial. Achmad menekankan perlunya kebijakan daerah yang melindungi lahan pertanian pangan secara berkelanjutan. “Kebijakan daerah untuk Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sangat penting untuk menjaga sumber pangan dari ancaman alih fungsi lahan,” tegasnya.

Kebijakan Pangan Nasional

Deputi 1 Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, dalam diskusi dan peluncuran buku “Gula-gula Sawit di Pulau Jawa” yang diinisiasi oleh Sawit Watch pekan lalu, menyatakan bahwa Pulau Jawa adalah pusat produksi pangan nasional. “Produksi komoditas pangan di Pulau Jawa mencapai 60% dari total produksi pangan nasional. Ini menjadikan Pulau Jawa sentra pangan nasional,” katanya.

Badan Pangan Nasional berkomitmen mengendalikan harga dari hulu hingga hilir dengan memastikan ketersediaan pasokan pangan. Sawit, meskipun penting, bukan menjadi komoditas utama yang ingin didorong karena pasokannya di Indonesia sudah mencukupi dan bahkan bisa diekspor.

Kesimpulan

Menghadapi tantangan ketahanan pangan dan berbagai masalah yang ditimbulkan oleh pengembangan sawit, pemerintah perlu mengkaji ulang rencana perkebunan sawit di Pulau Jawa. Fokus seharusnya diarahkan pada pengembangan komoditas pangan yang lebih sesuai dengan karakteristik lahan dan kebutuhan nasional. Kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan harus diimplementasikan untuk memastikan keamanan pangan dan menjaga keseimbangan ekologi di Pulau Jawa.

Subscribe to My Newsletter

Subscribe to my weekly newsletter. I don’t send any spam email ever!