Jakarta, 13 September 2024 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan suntikan dana besar untuk tahun anggaran 2025. DPR RI menyetujui pagu anggaran sebesar Rp6,22 triliun, yang diharapkan dapat menjadi tulang punggung dalam menggerakkan program-program yang mendorong swasembada pangan di sektor perikanan dan kelautan. Dari total anggaran ini, Rp1,3 triliun dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung penguatan produksi pangan akuatik, konservasi laut, dan pemberdayaan nelayan.
Keputusan ini diambil setelah KKP mengajukan rencana kerja yang sejalan dengan prioritas nasional, yakni memperkuat ketahanan pangan berbasis sumber daya laut yang berkelanjutan. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan setiap rupiah anggaran yang telah disetujui demi mewujudkan kemandirian pangan. “Anggaran ini akan kami maksimalkan untuk memperkuat sektor perikanan dan kelautan, termasuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan produksi yang berkelanjutan,” ungkap Trenggono.
Rencana strategis KKP tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem laut Indonesia yang kaya. Dalam alokasi anggaran yang disusun, sejumlah program prioritas akan mendapat perhatian lebih. Program pengelolaan perikanan dan kelautan memperoleh anggaran terbesar dengan alokasi Rp2 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk memperkuat kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota yang bertujuan menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya dan konservasi.
Selanjutnya, KKP mengalokasikan Rp161,03 miliar untuk program peningkatan nilai tambah dan daya saing industri perikanan, yang diharapkan dapat mendorong pelaku usaha perikanan untuk menghasilkan produk olahan dengan standar kualitas ekspor. Tak hanya itu, Rp310,2 miliar dialokasikan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup yang berfokus pada perlindungan ekosistem pesisir dan laut, yang sangat penting dalam menjaga kelangsungan kehidupan laut.
Program pendidikan dan pelatihan vokasi di bidang kelautan dan perikanan juga mendapat perhatian, dengan alokasi anggaran sebesar Rp259,43 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor kelautan dan perikanan, baik di level teknis maupun manajerial, guna memastikan setiap pekerja di sektor ini memiliki keterampilan yang memadai untuk menghadapi tantangan di era modern.
Selain itu, KKP juga mengalokasikan Rp3,5 triliun untuk program dukungan manajemen yang mencakup berbagai upaya penguatan tata kelola organisasi serta peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan program-program strategis. Menteri Trenggono menegaskan bahwa anggaran ini tidak hanya akan digunakan untuk kebutuhan operasional, tetapi juga untuk memperbaiki sistem pengawasan dan manajemen yang lebih terintegrasi, guna memastikan seluruh program berjalan sesuai target.
Salah satu fokus besar dari anggaran KKP 2025 adalah implementasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang KP/Pangan Akuatik yang mencapai Rp1,3 triliun. Dana ini dialokasikan berdasarkan usulan dari berbagai daerah melalui aplikasi Krisna Bappenas, dengan rincian Rp785 miliar dari usulan provinsi dan Rp524,9 miliar dari usulan kabupaten/kota. Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan infrastruktur yang mendukung produksi perikanan serta pemberdayaan masyarakat pesisir.
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, berharap bahwa KKP dapat menggunakan anggaran tersebut secara optimal untuk program-program yang benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya anggaran besar ini untuk menyentuh sektor-sektor yang langsung berkaitan dengan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, dan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan. “Anggaran ini harus menjadi alat yang efektif dalam mempercepat peningkatan taraf hidup masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari laut,” ujar Sudin.
Sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” sektor kelautan dan perikanan diposisikan sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional. Pemerintah mengarahkan kebijakan di sektor ini untuk memperkuat ekonomi biru yang berfokus pada konservasi, keberlanjutan, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya laut.