Jakarta, 25 Oktober 2024 – Terbentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) di bawah Kabinet Merah-Putih Presiden Prabowo Subianto membawa angin segar bagi sektor perumahan di Indonesia. Dengan tantangan besar backlog perumahan yang mencapai 12,7 juta unit, sektor ini membutuhkan kebijakan terpadu dan sinergi antar-kementerian untuk mengatasi persoalan kompleks dalam penyediaan perumahan layak bagi masyarakat.
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyambut baik pembentukan Kementerian PKP, yang diyakini dapat menjadi poros dalam mempercepat pembangunan rumah rakyat. Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, menegaskan pentingnya kolaborasi antarkementerian untuk memperlancar berbagai proses perizinan yang selama ini tersebar di berbagai lembaga. Joko berharap Kementerian PKP mampu berfungsi sebagai penghubung strategis antar-lembaga penting seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi, sehingga proses perizinan dan regulasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Persoalan panjangnya birokrasi selama ini dianggap sebagai penghambat utama dalam pembangunan perumahan. Joko menggambarkan bahwa bahkan untuk memperoleh izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) saja dapat memakan waktu lebih dari enam bulan, yang bila digabungkan dengan izin lain, proses perizinan bisa memakan waktu lebih dari setahun. Dengan adanya Kementerian PKP, diharapkan proses perizinan dapat diharmonisasikan dan disederhanakan, sehingga mampu memotong birokrasi yang selama ini menghambat laju pembangunan.
Lebih lanjut, Joko menyoroti pentingnya pendekatan sistematis berbasis teknologi, seperti sistem perizinan berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS), yang memungkinkan penyederhanaan proses dan pengawasan terintegrasi. Sistem OSS ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memantau proyek perumahan secara real-time dan transparan, sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih akuntabel dan efisien.
Dengan target ambisius dari pemerintah untuk membangun 3 juta unit rumah setiap tahunnya – 2 juta di daerah pedesaan dan pesisir serta 1 juta di perkotaan – sinergi lintas kementerian yang dipimpin oleh Kementerian PKP menjadi sangat krusial. Dalam hal ini, REI siap menjadi mitra pemerintah untuk mewujudkan target tersebut, baik melalui pembangunan hunian vertikal di perkotaan maupun perumahan layak huni di pedesaan. REI percaya bahwa dengan kemitraan yang baik bersama pemerintah, proses perumahan nasional akan berjalan lebih cepat dan memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap perumahan yang layak.
Kementerian PKP juga diharapkan mampu menjalankan peran sebagai konduktor dalam menyelaraskan kebijakan-kebijakan yang melibatkan kementerian lain, memastikan agar setiap kebijakan sejalan dengan visi besar pembangunan perumahan nasional. Joko menekankan bahwa dengan adanya pemahaman bersama di antara para pemangku kepentingan, tujuan besar dari sektor perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Sinergi ini tidak hanya akan mengurangi backlog perumahan, tetapi juga membuka peluang lapangan kerja baru, meningkatkan daya beli, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Kehadiran Kementerian PKP memberikan optimisme besar bagi industri properti, dengan harapan agar kebijakan yang lebih terkoordinasi dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif dan mempercepat pembangunan perumahan berkelanjutan. Kementerian ini diproyeksikan akan menjadi motor penggerak yang dapat membawa sektor perumahan Indonesia menuju efisiensi dan inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat luas.