Hendroplin Minsen Djaliwan, S.Pd., Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lamandau, menerima Indonesia Visionary Leader Award 2026 pada ajang 8.0 Award Experience di Jakarta.
JAKARTA – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau, Hendroplin Minsen Djaliwan, S.Pd., menerima penghargaan Indonesia Visionary Leader Award 2026 dalam rangkaian acara 8.0 Award Experience 2026 yang digelar di Grand Mercure Kemayoran Hotel, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). Penghargaan tersebut diberikan oleh Award Magazine dengan GP Rajasa Pranadewa sebagai representasi penyelenggara.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap figur pemimpin daerah yang dinilai mampu menghadirkan visi, inovasi, serta komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal. Dalam konteks Kabupaten Lamandau, sektor koperasi, UMKM, perdagangan, dan perindustrian menjadi salah satu motor penting dalam meningkatkan daya saing daerah.
Hendroplin Minsen Djaliwan sendiri baru dipercaya memimpin DKUKMPP Kabupaten Lamandau pada tahun 2026 setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata. Pergeseran jabatan tersebut merupakan bagian dari penyegaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk memperkuat efektivitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.
Sejak menjabat sebagai Kepala DKUKMPP, Hendroplin aktif mendorong peningkatan kualitas kelembagaan koperasi di Kabupaten Lamandau. Salah satu fokus yang terus disampaikan adalah pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Perkoperasian agar koperasi mampu tumbuh secara sehat, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi para anggotanya. Pemerintah daerah juga menempatkan pembinaan koperasi sebagai bagian penting dalam penguatan ekonomi masyarakat.
Di bidang perdagangan, Hendroplin juga menunjukkan perhatian terhadap perlindungan konsumen dan pelaku usaha. Melalui DKUKMPP, ia menegaskan pentingnya pelaksanaan tera dan tera ulang terhadap jembatan timbang maupun peron sawit guna menjamin keakuratan alat ukur. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi petani serta seluruh pelaku perdagangan di Kabupaten Lamandau.
Sebagai perangkat daerah yang membidangi koperasi, UMKM, perdagangan, dan perindustrian, DKUKMPP memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah meningkatkan daya saing ekonomi lokal melalui pemberdayaan usaha kecil, pengembangan industri, serta penguatan sistem perdagangan. Peran tersebut menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Penghargaan Indonesia Visionary Leader Award 2026 diharapkan menjadi motivasi bagi Hendroplin Minsen Djaliwan beserta seluruh jajaran DKUKMPP Kabupaten Lamandau untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Di tengah berbagai tantangan ekonomi, kepemimpinan yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat pembangunan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau.



