
Pimpinan DPR RI Tetap Menempati Rumah Dinas di Widya Chandra, Tunjangan Perumahan Tidak Diberikan
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa Pimpinan DPR RI periode 2024-2029 tidak akan menerima tunjangan perumahan. Hal ini disebabkan karena para pimpinan akan tetap menempati rumah dinas yang sudah disediakan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta












