
Kebijakan Baru Pemerintah: Konsesi Tambang untuk Organisasi Keagamaan Picu Perdebatan
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 yang kontroversial, yang memberikan konsesi tambang kepada organisasi keagamaan. Menurut pemerintah, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi organisasi keagamaan dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan








