Pendekatan Komunitas: Strategi Baru BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Pekerja Informal

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta — BPJS Ketenagakerjaan, atau dikenal dengan BPJamsostek, terus berinovasi untuk memperluas jangkauan layanan perlindungan sosialnya. Melalui pendekatan berbasis komunitas, lembaga ini kini menyasar pekerja informal, sebuah segmen pekerja yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko pekerjaan dan sering kali belum terjangkau oleh sistem perlindungan sosial formal.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 13% dari total pekerja di Indonesia. Sebagai langkah strategis, BPJS Ketenagakerjaan mulai terjun langsung ke berbagai komunitas, seperti kelompok petani, nelayan, hingga komunitas berbasis agama. “Pendekatan ini dilakukan agar kita bisa lebih dekat dengan pekerja informal, yang sering kali belum menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Anggoro dalam pembukaan Social Security Summit 2024 yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (26/11).

Melalui pendekatan ini, BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan peran tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh besar di komunitasnya. Tokoh-tokoh ini diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyosialisasikan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja, terutama mereka yang tergolong dalam kelompok pekerja rentan. Pekerja informal sering kali menghadapi tantangan dalam membayarkan iuran secara konsisten karena sifat pekerjaan yang tidak stabil.

Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah mencatat sebanyak 9,4 juta peserta dari kategori pekerja informal. Jumlah ini masih jauh dari ideal, mengingat data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Februari 2024 menunjukkan bahwa ada lebih dari 84,13 juta pekerja yang tergolong dalam sektor informal. Secara keseluruhan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini memberikan perlindungan kepada 40,83 juta pekerja, yang mayoritasnya berasal dari kategori pekerja formal sebanyak 25,8 juta peserta, diikuti oleh pekerja jasa konstruksi sebesar 5,6 juta peserta.

Anggoro juga menyoroti bahwa mayoritas pekerja informal yang disasar BPJS Ketenagakerjaan berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4, yaitu segmen dengan pendapatan rendah. Kelompok ini meliputi pekerja seperti petani dan nelayan, yang sangat rentan terhadap risiko sosial-ekonomi. Risiko tersebut meliputi kecelakaan kerja, penyakit akibat pekerjaan, hingga ancaman ekonomi di usia lanjut. Hal ini menjadikan mereka sebagai kelompok yang sangat membutuhkan jaring pengaman sosial untuk melindungi masa depan mereka.

Melindungi pekerja informal juga menjadi bagian penting dari prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam visi besar Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, yang tertuang dalam Asta Cita, terdapat penekanan pada peningkatan kualitas lapangan kerja, pengembangan kewirausahaan, dan penguatan infrastruktur yang mendukung produktivitas. Program BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu elemen kunci dalam merealisasikan tujuan tersebut.

Melalui strategi pendekatan komunitas ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat meningkatkan kesadaran pekerja informal akan pentingnya perlindungan sosial. Dengan bergabungnya lebih banyak pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan risiko sosial-ekonomi yang dihadapi pekerja informal dapat diminimalkan, sehingga menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Subscribe to My Newsletter

Subscribe to my weekly newsletter. I don’t send any spam email ever!