Menelisik Peredaran Rokok Ilegal di E-Commerce: Ancaman bagi Negara dan Konsumen

Jakarta — Peredaran rokok ilegal di platform e-commerce kembali menjadi sorotan setelah laporan Indodata Research Center mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp97,81 triliun pada 2024. Angka ini setara dengan anggaran tahunan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menegaskan betapa seriusnya dampak dari praktik ilegal ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang baru menjabat, menaruh perhatian khusus pada isu ini. Ia mengajak para pelaku dagang-el untuk berkolaborasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal, menekankan bahwa keberadaan produk tanpa pita cukai resmi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan industri legal yang taat aturan.

Investigasi lapangan menemukan sejumlah merek rokok dengan harga jauh di bawah pasaran yang dijual secara terbuka di platform besar seperti Tokopedia dan Blibli. Sementara itu, Shopee mengklaim telah rutin mengimbau penjual agar tidak memperdagangkan produk ilegal, meski temuan di lapangan menunjukkan masih adanya celah.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga mengungkap berbagai modus penjualan rokok ilegal di e-commerce, mulai dari penyamaran produk dengan nama barang lain hingga distribusi melalui akun-akun kecil yang sulit dilacak. Praktik ini menunjukkan tantangan besar dalam pengawasan perdagangan digital.

Selain kerugian fiskal, peredaran rokok ilegal juga menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat. Produk tanpa standar resmi berpotensi tidak memenuhi regulasi keamanan, sehingga konsumen tidak hanya dirugikan secara hukum, tetapi juga terpapar risiko kesehatan yang lebih besar.

Ke depan, pemerintah menegaskan akan memperkuat regulasi dan pengawasan, termasuk kerja sama dengan platform e-commerce untuk menutup celah distribusi. Kasus ini menjadi pengingat bahwa transformasi digital harus diiringi dengan penegakan hukum yang adaptif, agar inovasi tidak dimanfaatkan untuk praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Subscribe to My Newsletter

Subscribe to my weekly newsletter. I don’t send any spam email ever!