JAKARTA — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) tetap memiliki hak untuk mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, meskipun pemerintah tengah merancang kebijakan pembatasan penjualan BBM subsidi. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat lalu, Maman menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak akan menyingkirkan pengemudi ojol, yang diakui sebagai bagian dari pelaku usaha mikro, dari skema subsidi yang telah ada.
Dalam upaya pemerintah untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran, sedang dibahas aturan yang membatasi penerima berdasarkan kapasitas mesin kendaraan dengan batas maksimal 1.400 cc. Meski demikian, Maman menegaskan bahwa pengemudi ojol tidak akan terdampak oleh aturan ini. Ia menekankan bahwa keberadaan subsidi BBM bagi pengemudi ojol adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mendukung sektor usaha mikro, yang selama ini berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian nasional.
Pernyataan ini menjadi respons atas kekhawatiran yang berkembang di kalangan pengemudi ojol mengenai potensi penghapusan subsidi BBM bagi mereka. Subsidi ini, menurut para pengemudi, adalah komponen penting untuk menjaga biaya operasional tetap rendah dan tarif layanan tetap kompetitif. Maman menyampaikan bahwa pemerintah memahami peran penting yang dimainkan oleh pengemudi ojol dalam ekosistem transportasi dan logistik, serta komitmen pemerintah untuk memastikan mereka tetap dilindungi dalam kebijakan baru ini.
Maman juga menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberdayakan pelaku usaha mikro, termasuk pengemudi ojol, yang mayoritasnya merupakan individu dengan pendapatan harian. Pengakuan ini menegaskan posisi ojol sebagai salah satu kelompok masyarakat yang layak mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan subsidi.
Menurut data yang dirilis oleh pemerintah, sektor ojek online telah tumbuh secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi berbasis aplikasi. Para pengemudi ojol tidak hanya menyediakan layanan antar-jemput penumpang, tetapi juga telah menjadi tulang punggung layanan pengantaran makanan, barang, dan logistik lainnya. Subsidi BBM, dalam konteks ini, menjadi elemen penting untuk menjaga keberlanjutan sektor tersebut, yang pada gilirannya berdampak pada stabilitas perekonomian nasional.
Selain itu, Maman mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan pembatasan subsidi ini untuk memastikan distribusi yang adil dan sesuai sasaran. Ia juga menyampaikan kesiapan pemerintah untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengemudi ojol, guna menjaga agar kebijakan ini tetap relevan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.