Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam mengatasi masalah tingginya angka perokok. Data menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat kedua dunia untuk perokok laki-laki dewasa, dengan 58,4% pria dewasa menjadi perokok. Secara keseluruhan, 31,0% penduduk Indonesia adalah perokok, yang menjadikan negara ini berada di peringkat ke-23 di dunia. Salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap tingginya angka ini adalah harga rokok yang relatif murah, di mana rata-rata harga per bungkus rokok di Indonesia hanya $2,87 (sekitar Rp 44.485), jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata global yang mencapai $5,8 (sekitar Rp 89.900) per bungkus.
Dalam konferensi pers yang diadakan oleh berbagai pihak yang peduli akan isu kesehatan masyarakat, Roosita Meilani Dewi, Direktur Center of Human and Economic Development, mengusulkan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 25% per tahun sebagai langkah konkret untuk mengurangi konsumsi rokok. Ia menekankan pentingnya kenaikan cukai yang seragam di semua jenis rokok agar menghindari praktik ‘downtrading’, di mana perokok beralih ke rokok yang lebih murah. “Kami sangat mendukung kenaikan cukai rokok minimal 25% per tahun secara sama dan merata untuk semua jenis rokok. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Abdillah Ahsan, seorang pakar dari Universitas Indonesia yang mempelajari kebijakan cukai rokok, juga memberikan pandangan serupa. Menurutnya, dampak kesehatan dari merokok sangat besar dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat. “Beban yang ditanggung akibat konsumsi rokok bukan hanya masalah individual, tetapi juga menyangkut beban kesehatan publik secara luas. Kenaikan cukai bisa menjadi salah satu solusi yang paling efektif untuk mengurangi konsumsi rokok dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Dr. Putu Ayu Swandewi Astuti, Ketua Udayana Central, menambahkan bahwa kenaikan cukai adalah salah satu kebijakan kunci yang dapat menekan angka perokok, baik di kalangan orang dewasa maupun anak-anak. “Rokok tidak hanya merusak kesehatan perokok, tetapi juga masyarakat di sekitarnya. Kenaikan cukai menjadi salah satu cara untuk menekan prevalensi rokok di berbagai kelompok umur,” ujarnya.
Dr. Benget Saragih, Ketua Tim Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau dari Kementerian Kesehatan RI, turut menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat. Ia berpendapat bahwa kenaikan cukai juga akan membatasi akses rokok, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap bahaya tembakau. “Kenaikan cukai harus dilihat sebagai langkah preventif, untuk memastikan rokok tidak mudah diakses oleh siapa pun, terutama anak-anak,” jelasnya.
Ifdhal Kasim dari Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Pengendalian Tembakau juga menghubungkan kenaikan cukai rokok dengan perlindungan hak asasi manusia. “Ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga hak atas kesejahteraan yang seharusnya dinikmati oleh setiap warga negara. Kenaikan cukai rokok dapat memberikan dampak positif pada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Dari sisi perlindungan anak, Hery Chariansyah, Ketua Komisi Nasional Anak, menyerukan pentingnya kebijakan yang lebih tegas dalam menekan prevalensi merokok di kalangan anak-anak dan remaja. Sementara itu, Affan Fitrahman dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah mendukung penuh kenaikan cukai rokok sebagai langkah yang diperlukan untuk melindungi generasi muda dari bahaya tembakau.
Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), juga menegaskan pentingnya memandang cukai sebagai instrumen pengendalian, bukan hanya sebagai sumber pendapatan negara. “Cukai harus digunakan sebagai alat untuk mengurangi konsumsi rokok dan melindungi kesehatan masyarakat, bukan hanya sebagai cara untuk menambah kas negara,” ujarnya.
Konferensi pers ini menyoroti bahwa kenaikan cukai hasil tembakau adalah bagian dari strategi yang lebih luas dalam melindungi kesehatan masyarakat Indonesia. Para pembicara berharap rekomendasi ini dapat dijadikan pertimbangan oleh pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengendalian tembakau yang lebih efektif ke depannya.