Pemerintah melalui kolaborasi erat antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) telah menunjukkan langkah cepat dan konkret untuk menyelesaikan permasalahan penyerapan susu lokal yang sempat memicu keresahan peternak di Boyolali dan Pasuruan. Konflik ini bermula dari kebijakan pembatasan kuota oleh industri pengolahan susu, yang berdampak pada ribuan liter susu peternak yang terbuang akibat tidak terserapnya hasil produksi mereka oleh industri. Kondisi ini memicu kegelisahan para peternak sapi perah, yang selama ini menggantungkan hidupnya dari produksi susu segar lokal. Namun, pemerintah bergerak cepat untuk memastikan solusi yang berimbang bagi kedua pihak—baik para peternak maupun industri.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan penghargaan kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman atas respons cepat dan inisiatif Kementan dalam mengatasi masalah ini. Kehadiran Kementan yang langsung turun tangan untuk memfasilitasi mediasi antara peternak, pengepul, dan pihak industri dinilai sangat penting dan mendesak. Dalam pertemuan yang digelar pada Senin (11/11) di Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kementan menunjukkan peran aktifnya dengan mempertemukan berbagai pihak yang berkepentingan dalam rantai pasokan susu nasional.
Prasetyo mengungkapkan kekagumannya akan gerak cepat Kementan dalam merespons persoalan ini. “Saya mendapat kabar pagi hari bahwa Bapak Menteri Pertanian telah memfasilitasi pertemuan langsung antara para peternak, pengepul, dan industri. Tentu ini hal yang luar biasa karena masalah seperti ini harus diatasi dengan segera,” ujarnya penuh apresiasi. Prasetyo menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan semua pihak terkait dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak. Menurutnya, kolaborasi yang dihadirkan Kementan adalah wujud nyata dari kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan peternak dan kelangsungan industri susu nasional.
Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin penyerapan produksi susu lokal oleh industri pengolahan. Langkah ini ditindaklanjuti melalui penerbitan surat keputusan yang mengatur kewajiban industri untuk menyerap seluruh produksi susu dari para peternak lokal. Kebijakan ini diharapkan mampu mengakhiri situasi di mana peternak harus menanggung kerugian akibat susu yang terbuang sia-sia. Selain itu, untuk memperkuat keberlanjutan kebijakan ini, Kementan mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan industri pengolahan susu untuk menggunakan bahan baku lokal, sehingga dapat menciptakan keseimbangan dalam rantai pasokan susu di dalam negeri.
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo menyatakan dukungan penuh atas langkah yang ditempuh oleh Kementan. Ia menekankan bahwa Mensesneg siap memberikan dukungan yang diperlukan, termasuk dalam menghapus atau memperbaiki regulasi yang dapat menjadi hambatan bagi industri dalam menyerap produk susu lokal. “Kami siap mendukung Kementan. Jika ada peraturan yang kurang mendukung, maka akan kami bantu untuk diperbaiki. Kita akan rapikan semua,” kata Prasetyo menambahkan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Prasetyo yang hadir langsung dan memberikan perhatian besar dalam proses penyelesaian konflik ini. “Pak Mensesneg telah menunjukkan komitmen nyata bagi sektor peternakan dan pertanian. Kehadiran beliau di sini benar-benar membawa berkah bagi para peternak. Alhamdulillah, mediasi ini berjalan lancar dan membuahkan hasil yang baik bagi semua pihak,” ujar Amran.
Selain persoalan penyerapan susu, Amran juga menyoroti pentingnya pembinaan bagi para peternak agar dapat meningkatkan kualitas produk mereka. Dengan adanya kebijakan yang mewajibkan industri untuk menyerap susu lokal, diharapkan industri juga turut andil dalam memberikan pelatihan dan pembinaan kepada para peternak. Langkah ini tidak hanya akan membantu para peternak dalam meningkatkan produktivitas mereka, tetapi juga akan memastikan bahwa produk susu lokal yang dihasilkan memiliki kualitas tinggi yang mampu bersaing dengan produk impor.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam mendukung masyarakat, khususnya sektor peternakan yang sangat bergantung pada kebijakan pemerintah. Dalam pandangan Mentan, pemerintah tidak hanya hadir sebagai pengambil keputusan, tetapi juga sebagai fasilitator yang mendukung berbagai upaya untuk memperkuat sektor pertanian dan peternakan. “Kebijakan kita harus membawa manfaat bagi peternak maupun industri. Dengan sinergi ini, kita bisa memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak,” tutupnya.
Pemerintah berharap, melalui kebijakan ini, industri dan peternak dapat saling bersinergi untuk mendukung ketahanan pangan nasional, terutama dalam sektor susu yang merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat.