Stagnasi Harga Emas di Rp1,455 Juta: Tanda Tantangan Baru bagi Investor di Pasar Emas

Jakarta — Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang (Antam) terpantau stagnan di angka Rp1.455.000 per gram pada Senin, 23 September 2024. Penetapan harga ini bertahan sejak Sabtu, 21 September, menandakan adanya keseimbangan di pasar emas, meskipun ada berbagai faktor ekonomi global yang dapat memengaruhi pergerakan harga ke depannya.

Harga buyback emas, atau harga yang ditawarkan Antam untuk pembelian kembali emas dari konsumen, juga tetap stabil di Rp1.295.000 per gram. Meskipun tidak ada perubahan signifikan dalam harga, para investor harus tetap waspada terhadap potongan pajak yang berlaku saat melakukan transaksi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi buyback emas batangan yang bernilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22, yang besarnya 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback, yang berarti penjual perlu memperhitungkan pajak ini dalam estimasi pendapatan mereka.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di situs resmi Logam Mulia Antam pada hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp777.500
  • Emas 1 gram: Rp1.455.000
  • Emas 2 gram: Rp2.850.000
  • Emas 3 gram: Rp4.250.000
  • Emas 5 gram: Rp7.050.000
  • Emas 10 gram: Rp14.045.000
  • Emas 25 gram: Rp34.987.000
  • Emas 50 gram: Rp69.895.000
  • Emas 100 gram: Rp139.712.000
  • Emas 250 gram: Rp349.015.000
  • Emas 500 gram: Rp697.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.395.600.000

Sebagai bagian dari strategi investasi, potongan pajak juga harus diperhatikan saat membeli emas. Untuk pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 yang menjadi penting dalam perhitungan pajak.

Stagnasi harga emas di tengah ketidakpastian ekonomi global dan pergerakan suku bunga menjadi sinyal yang patut dicermati. Harga emas seringkali dipandang sebagai instrumen pelindung nilai (hedge) terhadap inflasi dan fluktuasi mata uang. Namun, kondisi pasar yang stagnan ini bisa menjadi sinyal bahwa investor harus lebih berhati-hati dalam memilih momen untuk membeli atau menjual emas.

Pasar emas juga dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, termasuk ketegangan geopolitik, perubahan kebijakan moneter, dan fluktuasi permintaan di pasar internasional. Dalam situasi seperti ini, investor disarankan untuk terus memantau perkembangan terkini di pasar dan mempertimbangkan strategi diversifikasi untuk mengurangi risiko.

Dengan harga yang stagnan, peluang investasi di pasar emas mungkin akan lebih menantang. Para investor harus lebih cermat dalam menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi harga emas untuk menentukan langkah yang tepat, baik untuk investasi jangka pendek maupun jangka panjang.

Subscribe to My Newsletter

Subscribe to my weekly newsletter. I don’t send any spam email ever!