WTO Putuskan Uni Eropa Diskriminasi Sawit Indonesia, Airlangga Tegaskan Langkah Selanjutnya

Jakarta — Keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang menyatakan Uni Eropa melakukan diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit (CPO) dan biofuel asal Indonesia menjadi angin segar bagi pemerintah dalam upaya melindungi kepentingan perdagangan nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan kesiapan pemerintah menghadapi segala kemungkinan, termasuk jika Uni Eropa memutuskan untuk mengajukan banding. Sembari menunggu respons resmi dari Uni Eropa, pemerintah terus memantau perkembangan dalam waktu 60 hari ke depan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam keterangannya kepada media, Airlangga menyatakan bahwa putusan WTO memberikan peluang untuk memperkuat posisi Indonesia dalam dialog perdagangan dengan Uni Eropa. Ia juga menekankan bahwa langkah Uni Eropa untuk mengajukan banding tidak akan mengurangi legitimasi dari keputusan yang telah dibuat oleh panel WTO. Pemerintah siap mengikuti proses hukum internasional guna memastikan keadilan bagi produk sawit Indonesia.

Laporan panel WTO yang dirilis pada 10 Januari 2025 menjadi dasar dari keputusan ini. Panel tersebut menemukan bahwa Uni Eropa telah mengimplementasikan kebijakan diskriminatif, khususnya dalam Renewable Energy Directive (RED) II. Kebijakan ini menciptakan ketidakadilan terhadap produk biofuel berbasis sawit dengan menetapkan kriteria risiko alih fungsi lahan (ILUC) yang dianggap tidak berdasarkan evaluasi data yang tepat. Prosedur sertifikasi risiko rendah ILUC juga dinilai kurang transparan, sehingga menempatkan produk sawit Indonesia pada posisi yang dirugikan.

Tidak hanya itu, dalam laporan yang sama, WTO juga menyoroti praktik diskriminasi di bawah kebijakan insentif pajak biofuel Prancis melalui The French TIRIB (The Incentive Tax Relating to Incorporation Biofuels). Kebijakan ini memberikan insentif hanya kepada biofuel berbasis minyak rapeseed dan soybean, sementara biofuel berbasis sawit tidak mendapatkan perlakuan serupa. Praktik tersebut dianggap melanggar prinsip perdagangan adil dan menghalangi akses produk sawit Indonesia ke pasar Eropa secara lebih luas.

Airlangga menyampaikan bahwa keputusan WTO ini bersifat mengikat dan harus diadopsi oleh kedua belah pihak dalam waktu 60 hari. Uni Eropa diwajibkan untuk menyesuaikan kebijakan mereka, terutama yang tercantum dalam Delegated Regulation, agar selaras dengan aturan WTO. Hal ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi akses pasar sawit Indonesia, tetapi juga menciptakan preseden penting dalam memperjuangkan keadilan perdagangan global.

Lebih lanjut, Airlangga juga mengaitkan putusan ini dengan upaya penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA). Menurutnya, momentum ini dapat dimanfaatkan untuk mempercepat perundingan yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Airlangga optimistis bahwa putusan WTO akan menjadi dorongan tambahan bagi kedua pihak untuk mencapai kesepakatan yang lebih adil.

“Harapan kita adalah agar perundingan bisa selesai pada semester ini. Dengan adanya keputusan WTO ini, semoga dialog dapat berlangsung lebih konstruktif dan saling menguntungkan,” ungkapnya.

Pemerintah juga terus mendorong diversifikasi pasar untuk produk sawit Indonesia guna mengurangi ketergantungan terhadap pasar Eropa. Langkah ini mencakup penguatan kerja sama perdagangan dengan negara-negara Asia, Afrika, dan Timur Tengah. Di sisi lain, pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan keberlanjutan dalam industri sawit, termasuk melalui implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai upaya menjaga daya saing di pasar global.

Keputusan WTO ini dipandang sebagai tonggak penting dalam upaya Indonesia melawan diskriminasi terhadap produk unggulan nasional. Meski masih ada tantangan di depan, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan terus berjuang untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan bagi industri sawit, yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.

Subscribe to My Newsletter

Subscribe to my weekly newsletter. I don’t send any spam email ever!