Komeng Pertimbangkan Pindah Komite DPD untuk Lebih Fokus pada Seni dan Budaya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Alfiansyah Komeng, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Jawa Barat yang juga dikenal sebagai komedian, baru-baru ini menyatakan bahwa dirinya masih membuka peluang untuk berpindah dari Komite II yang mengurusi sektor pertanian ke Komite III yang lebih dekat dengan minatnya di bidang seni, budaya, dan pendidikan. Pernyataan ini disampaikan melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, @komeng.original, pada Senin (14/10).

Dalam keterangannya, Komeng menegaskan bahwa perpindahan antar komite di DPD bukanlah hal yang mustahil. Menurutnya, penugasan anggota DPD bersifat kolektif kolegial, yang memungkinkan setiap anggotanya untuk berganti komite setiap tahunnya. Dengan sistem seperti ini, ia bisa bertugas di Komite II tahun ini dan berpindah ke Komite III di tahun mendatang, tergantung pada kesepakatan internal di antara para senator.

Komeng menyampaikan hal ini untuk menenangkan para pemilihnya, yang mungkin khawatir dengan perpindahan tugasnya dari komite yang saat ini mengurusi masalah pertanian. Ia menjelaskan bahwa meskipun dirinya sempat ditawari untuk bergabung dengan Komite III yang lebih sesuai dengan visi misinya di bidang seni dan budaya, para senator lainnya, khususnya dari Jawa Barat, meminta agar dirinya tetap bertugas di Komite II. Namun, ia menegaskan bahwa sistem di DPD yang fleksibel memungkinkannya untuk mencoba peran di komite lain pada tahun-tahun berikutnya.

“Saya bisa pindah kapan saja, karena di DPD ini komite sifatnya kolektif kolegial. Jadi kalau sekarang saya di Komite II, tahun depan saya bisa saja pindah ke Komite III yang lebih sesuai dengan visi saya,” ujar Komeng dengan nada santai.

Komeng juga menambahkan bahwa sebagai anggota DPD RI, dirinya selalu menghormati lembaga dan pimpinan DPD, termasuk Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin. Menurut Komeng, Sultan memberikan kebebasan kepada setiap senator untuk memilih komite yang ingin dimasuki sesuai dengan minat dan keahlian mereka. Pilihan awal Komeng untuk masuk ke Komite II, kata dia, merupakan hasil diskusi dengan sesama senator dari Jawa Barat, termasuk senator senior yang sudah berpengalaman di komite tersebut.

“Saya ditempatkan di Komite II berdasarkan hasil rembukan dengan senator lain dari Jawa Barat. Tapi visi misi saya sejak awal adalah di bidang seni budaya. Waktu itu memang ada kebebasan dari Ketua DPD untuk memilih, jadi bukan ujian atau paksaan dari pihak manapun,” tambah Komeng.

Senator yang terkenal karena latar belakangnya sebagai komedian ini menekankan bahwa tugasnya di Komite II, meskipun tidak sepenuhnya sesuai dengan bidang minatnya, tetap ia jalani dengan penuh komitmen. Namun, ia tidak menutup kemungkinan untuk berpindah ke Komite III di masa depan, terutama mengingat minatnya yang kuat dalam seni budaya. Komite III DPD RI sendiri membidangi urusan pendidikan, agama, kepemudaan, dan seni budaya, yang lebih relevan dengan visi dan misi yang Komeng usung sejak awal masa jabatannya.

Di sisi lain, Aanya Rina Casmayanti, senator asal Jawa Barat lainnya, memberikan pandangannya terkait penempatan Komeng di Komite II. Menurut Aanya, penempatan anggota DPD dalam alat kelengkapan, seperti komite, sudah dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama di antara para senator dari setiap daerah pemilihan. Dalam kasus Komeng, penempatan tersebut juga telah disepakati oleh seluruh senator dari Jawa Barat, dan kesepakatan itu dituangkan dalam surat pengajuan resmi yang ditandatangani oleh semua anggota DPD dari dapil tersebut.

“Penempatan anggota DPD di alat kelengkapan sudah disepakati bersama oleh kami, termasuk oleh Kang Komeng sendiri. Bahkan, senator lain seperti Agita Nurfianti bersedia mengalah dan bertukar tempat dengan Komeng di Komite II. Jadi pilihan ini sudah diketahui dan disetujui bersama,” jelas Aanya dalam keterangan resminya.

Aanya juga menyatakan bahwa ia heran dengan interupsi yang disampaikan oleh Komeng dalam Sidang Paripurna DPD RI pada 9 Oktober 2024. Dalam sidang tersebut, Komeng sempat menyuarakan ketidakpuasan atas penempatannya di Komite II. Menurut Aanya, keputusan tersebut sudah disepakati sejak awal dan merupakan hasil rembukan dari dapil Jawa Barat.

“Saya tidak tahu kenapa Kang Komeng menyampaikan interupsi tersebut, padahal penempatan di Komite II itu sudah dipilih dan disetujui bersama. Saya berharap beliau bisa lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan di hadapan publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tambah Aanya.

Meskipun terjadi perbedaan pandangan terkait penugasan Komeng di Komite II, Aanya menegaskan bahwa hubungan antar senator asal Jawa Barat tetap harmonis dan tidak ada konflik yang berarti. Ia juga berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa perpindahan komite di DPD adalah hal yang lazim dan menjadi bagian dari dinamika internal lembaga tersebut.

Subscribe to My Newsletter

Subscribe to my weekly newsletter. I don’t send any spam email ever!