Wayan Sutawijaya, SH. MM membuka cabang baru Law Firm SUTAWIJAYA RISKY AND PARTNERS di Griya Kartika, Cemandi, Sedati, Sidoarjo untuk memperluas akses layanan hukum.
SIDOARJO – Praktisi hukum Wayan Sutawijaya, SH. MM memperluas kiprahnya melalui pembukaan cabang baru Law Firm SUTAWIJAYA RISKY AND PARTNERS di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kantor baru tersebut beralamat di Perumahan Griya Kartika Blok T Nomor 3, Kelurahan Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Pembukaan cabang ini menjadi bagian dari langkah pengembangan firma hukum yang didirikan dan dipimpin Wayan Sutawijaya. Kehadiran kantor di wilayah Sedati diharapkan dapat mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan dan pendampingan hukum secara lebih mudah, khususnya bagi masyarakat di Sidoarjo dan kawasan sekitarnya.
Secara geografis, kawasan Griya Kartika berada di wilayah Sedati, Sidoarjo. Sejumlah sumber properti juga mencatat kawasan Griya Kartika Cemandi sebagai bagian dari wilayah Sedati dan memiliki akses yang relatif dekat dengan Bandara Internasional Juanda.
Nama Wayan Sutawijaya sendiri telah tercatat dalam sejumlah publikasi terkait profesi hukum. Pada 2024, ia diberitakan meraih penghargaan The Most Trusted Lawyer Winner 2024 dalam ajang 10.0 Award Trends. Publikasi tersebut menyebut Wayan Sutawijaya, S.H., M.M. sebagai Founder Sutawijaya Rizky and Partners.
Sebelumnya, Wayan juga memiliki pengalaman di bidang hukum korporasi. Pada 2019, ia diberitakan menjabat sebagai Vice President Legal PT Angkasa Pura I (Persero) dan terlibat dalam penguatan fungsi hukum perusahaan. Dalam pemberitaan saat itu, Wayan menekankan pentingnya fungsi legal sebagai bagian strategis dalam mendukung proses bisnis dan pengambilan keputusan perusahaan.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu latar belakang yang mewarnai perjalanan profesional Wayan Sutawijaya di bidang hukum. Dengan pembukaan cabang baru di Sidoarjo, pengembangan Law Firm SUTAWIJAYA RISKY AND PARTNERS diarahkan untuk memperluas jangkauan kehadiran firma sekaligus memberikan ruang yang lebih dekat bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan hukum.
Kehadiran kantor baru di Perumahan Griya Kartika Blok T Nomor 3, Kelurahan Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo juga menempatkan firma pada kawasan yang berkembang dan memiliki konektivitas dengan sejumlah wilayah di Sidoarjo serta kawasan sekitar Surabaya. Data publik mengenai kawasan tersebut menunjukkan Griya Kartika berada di Cemandi, Sedati, Sidoarjo.
Bagi Wayan Sutawijaya, ekspansi kantor bukan sekadar penambahan lokasi operasional. Langkah tersebut mencerminkan upaya untuk membangun kehadiran layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat serta memperkuat eksistensi firma dalam menghadapi kebutuhan hukum yang terus berkembang.
Dengan dibukanya cabang baru tersebut, Law Firm SUTAWIJAYA RISKY AND PARTNERS kini memiliki pijakan yang lebih dekat dengan masyarakat Sidoarjo. Ekspansi ini sekaligus menjadi babak baru bagi Wayan Sutawijaya dalam mengembangkan praktik hukum dengan mengedepankan pengalaman, profesionalisme, dan pendampingan yang dibutuhkan klien.


