Usai Bebas dari Polda Jawa Barat, Pegi Setiawan Sujud di Kaki Ibunda

Dalam beberapa bulan terakhir, Pegi Setiawan, seorang kuli bangunan, menjadi pusat perhatian. Ia dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan dua remaja dari Cirebon, Vina dan Rizky, pada tahun 2016.

Pegi Setiawan bersama tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam putusannya, hakim mengabulkan gugatan tersebut dan menyatakan status tersangka Pegi gugur. Polda Jawa Barat juga diperintahkan untuk membebaskannya.

Pada Senin (8/7) malam, pukul 21.39 WIB, Pegi keluar dari Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jawa Barat di Kota Bandung.

Ia mengenakan kaos oranye dan celana panjang gelap.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Pengacara Toni pada Selasa (9/7), terlihat Pegi langsung menuju ke ibundanya.

Ia bersujud di kaki ibundanya sambil menangis.

Suasana yang ramai dengan banyak orang di sekitar Pegi dipenuhi dengan air mata haru.

Subscribe to My Newsletter

Subscribe to my weekly newsletter. I don’t send any spam email ever!